• Pendanaan
  • Pinjaman
  • Tentang Kami
  • FAQ
Chat Sanders
  • Visi & Misi
  • Produk & Layanan
  • Manajemen

Produk & Layanan


Sanders One Stop Solution terus berusaha mengembangkan produk-produk dan pelayanan untuk memberikan kepuasan tertinggi bagi pemberi dan pemohon pinjaman. Produk pinjaman dan pendanaan yang tersedia saat ini diantaranya :

  • Solusi Kilat (Pinjaman Harian) :
    1. Pinjaman harian ditujukan bagi karyawan atau individu
    2. Nominal pinjaman harian mulai dari Rp 500.000 s/d Rp 3.000.000
    3. Pilihan tenor yang tersedia adalah 14, 30 dan 60 hari
    4. Anda hanya perlu membayar nominal pinjaman + biaya transaksi dari pinjaman yang Anda ajukan pada akhir tenor


  • Solusi Cermat (Pinjaman Personal) :
    1. Pinjaman personal ditujukan bagi karyawan atau individu
    2. Nominal pinjaman personal mulai dari Rp 500.000 s/d Rp 2.000.000.000
    3. Pilihan tenor yang tersedia adalah 3, 4, 6 dan 12 bulan
    4. Anda hanya perlu membayar cicilan + bunga dari pinjaman yang Anda ajukan setiap bulannya

  • Solusi Cermat (Pinjaman Bisnis) :

    1. Pinjaman komersial ditujukan bagi pengusaha atau untuk kepentingan pengembangan usaha
    2. Nominal pinjaman komersial mulai dari Rp 500.000 s/d Rp 2.000.000.000
    3. Pilihan tenor yang tersedia adalah 1, 2, 3, 6, dan 12 bulan
    4. Anda hanya perlu membayar cicilan + bunga dari pinjaman yang Anda ajukan setiap bulannya

  • Pendanaan Secara Otomatis

    1. Anda hanya perlu menentukan parameter yang Anda inginkan dalam memberikan pinjaman, seperti: rating, periode, jenis pinjaman, dll
    2. Setelah Anda menentukan parameter, sistem kami akan melakukan pendanaan secara otomatis
    3. Anda hanya perlu memantau dan menikmati keuntungan pengembalian dari pendanaan Anda


  • Pendanaan Secara Manual

    1. Pilih jenis pinjaman yang ingin Anda biayai
    2. Anda akan melihat daftar dari pinjaman tersedia yang dapat Anda biayai dan dapat Anda review satu persatu informasi dari setiap peminjam
    3. Setelah Anda menemukan pinjaman yang sesuai, Anda hanya perlu mengisi nominal dana pinjaman yang akan didanai, lalu tekan "Pinjamkan"
    4. Anda hanya perlu memantau dan menikmati keuntungan pengembalian dari pendanaan Anda


DAFTAR SEKARANG DAN TUMBUH BERSAMA KAMI

    PERHATIAN:

  1. Layanan Pinjam meminjam melalui teknologi informasi ini merupakan persetujuan dan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko akan ditanggung oleh masing-masing pihak.
  2. Risiko kredit atau gagal bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh pemberi pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut kecuali pertanggungan asuransi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pinjam meminjam ini, disarankan agar tidak menggunakan layanan pinjam meminjam ini.
  5. Sebelum menggunakan layanan ini, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman serta biaya - biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  1. Masyarakat pengguna layanan ini wajib membaca dan memahami seluruh informasi layanan ini sebelum memutuskan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan Layanan ini merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman atas informasi ini.
  2. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  3. Para Pengguna setuju bahwa catatan kredit penerima pinjaman akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan dan atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending atau Fintech Data Center yang akan dimanfaatkan bersama dengan para penyelenggara,para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya.
  4. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

PT Satustop Finansial Solusi ("SANDERS") telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Berizin KEP-40/D.05/2021 pada tanggal 11 Mei 2021 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Kantor Pusat
PT SATUSTOP FINANSIAL SOLUSI
Jalan Soekarno-Hatta No 112. RT 007 RW 005
Kel. Babakan Ciparay, Kec. Babakan Ciparay
Kota Bandung, Jawa Barat. 40223
  • Chat Sanders

    Live Chat

  • Mail to Sanders

    Email

Kontak Kami
Untuk informasi dan pertanyaan, silakan ajukan kepada kami melalui :
E-Mail        :  cs@sanders.co.id
Telepon (Office) :  (022) 20574401
Call Center   :  081113601194
WhatsApp/SMS :  082118071816
Berizin dan Diawasi oleh
Terdaftar Di
Mitra
  • Registrasi
  • Simulasi
  • Biaya & Batas Pendanaan
  • Profil Perusahaan
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Layanan Keluhan Pelanggan
SANDERS BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OJK
Copyright (C) 2018 , All Rights Reserved
  • Pendanaan
  • Pinjaman
  • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Produk & Layanan
    • Manajemen
  • FAQ
  • x
  • Kontak

      Kontak

    Untuk informasi dan pertanyaan, silakan ajukan kepada kami melalui :
    E-Mail        :  cs@sanders.co.id
    Telepon (Office) :  (022) 20574401
    Call Center   :  081113601194
    WhatsApp/SMS :  082118071816
  • Email

    Email

    Anda dapat mengajukan pertanyaan, keluhan dan layanan informasi kepada kami melalui e-mail : cs@sanders.co.id

  • Lokasi

    Lokasi Kantor Pusat


    PT SATUSTOP FINANSIAL SOLUSI
    Jalan Soekarno-Hatta No 112. RT 007 RW 005
    Kel. Babakan Ciparay, Kec. Babakan Ciparay
    Kota Bandung, Jawa Barat.

  • Bagikan

      Bagikan